You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Plt Walikota Jakbar Kukuhkan 25 Pasukan Paskibra
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Anggota Paskibra Jakbar Dikukuhkan

Plt Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, mengukuhkan 25 anggota tim pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-73 RI. Pengukuhan ditandai dengan penyematan pin dan sabuk kepada anggota paskibra.

Anggota paskibra tidak sekadar pasukan pengibar bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan, tapi juga harus mampu menjadi teladan sebagai pelajar berprestasi

Dalam sambutannya, M Zen mengatakan, siswa yang terpilih menjadi anggota paskibra harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar berprestasi, disipilin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi.

DKI Kirim Dua Paskibraka ke Tingkat Nasional

"Anggota paskibra tidak sekadar pasukan pengibar bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan, tapi juga harus mampu menjadi teladan sebagai pelajar berprestasi," ujarnya. 

Dia berharap, siswa yang dikukuhkan sebagai anggota paskibra menjadi ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa, pertahankan kedekatan, persaudaraan dan kekompakan saat menapaki perjalanan karir menuju masa depan lebih baik. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada orangtua anggota paskibra yang memberikan dorongan dan motivasi kepada anak-anaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9873 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1308 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1223 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1185 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye955 personBudhi Firmansyah Surapati